Secara umum, konsep pilar negara atau tiang negara dapat bervariasi tergantung pada konteks dan pandangan. Namun, sering kali, sebuah negara modern didukung oleh empat pilar utama:
1. Eksekutif: Cabang pemerintahan yang menjalankan hukum dan mengatur pemerintahan sehari-hari, dipimpin oleh presiden, perdana menteri, atau kepala negara/pemerintahan lainnya
2. Legislatif: Cabang yang membuat dan mengesahkan undang-undang, seperti parlemen atau dewan legislatif.
3. Yudikatif: Cabang yang bertugas menegakkan hukum dan memberikan keadilan melalui sistem peradilan, termasuk pengadilan dan hakim.
4. Pers (Media): Sering disebut sebagai pilar keempat, pers memainkan peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mengawasi ketiga cabang lainnya melalui pelaporan dan informasi kepada publik.
Di luar itu, ada juga pandangan yang menyebutkan adanya pilar ekonomi dan pendidikan sebagai bagian dari fondasi utama keberlangsungan negara.
Bayangkan jika ke 4 pilar negara ini runtuh lalu siapa yang akan menyelamatkan negara ini ,mulai dari pilar satu sampai pilar 4 melakukan sistem korupsi berjamaah memaikan anggaran negara untuk kepentingan pribadi maka hancurlah sebuah negara teror ini menjadi sebuah kejahatan besar melebihi terorisme .
Lebih dari itu, korupsi merusak tatanan moral dan sosial. Ketika wartawan, misalnya, yang seharusnya menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengungkap kebenaran, justru terlibat dalam permainan uang dan kekuasaan, kepercayaan masyarakat runtuh. Begitu pula dengan pendidikan yang seharusnya mencetak generasi penerus bangsa, namun malah terpuruk karena para pengelolanya mengambil keuntungan pribadi dari dana pendidikan.
Tindakan-tindakan ini, di mata banyak orang, sama destruktifnya dengan tindakan terorisme. Jika terorisme menghancurkan masyarakat melalui kekerasan fisik, maka korupsi menghancurkan masyarakat melalui pelan tapi pasti dengan menghancurkan kepercayaan dan harapan rakyat.
0 Komentar